Waspadai Penjualan Windows 7 Bajakan
Wednesday, 23 April 2014
Beberapa waktu lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah telah membongkar penjualan software Microsoft Windows 7 bajakan. Sebanyak 27 pack Microsoft Windows 7 ilegal disita dari tiga toko di Semarang. Penjualan software bajakan ini telah merugikan negara karena tidak membayar pajak kepada negara. Terbongkarnya penjualan perangkat lunak palsu itu berawal dari laporan pihak Microsoft yang melakukan survei pasar sejak bulan Januari 2014 lalu, dimana diketahui sejumlah toko ternyata menjual Microsoft Windows 7 bajakan.
Software bajakan ini jika dilihat sekilas memang sangat mirip dengan aslinya, namun bukan tidak ada bedanya. Perbedaan akan terlihat jika anda meneliti bagian belakang kemasan pack, yaitu kemasan produk bajakan tersebut tidak disertai oleh stiker dari importir resmi. Di Indonesia sendiri terdapat tiga marketing resmi yakni PT Astrindo Starvision Jakarta, PT Sistech Kharisma Jakarta, atau PT Synnex Metrodata Indonesia Indonesia Jakarta.
Selain dilihat dari kemasan produk, terdapat perbedaan ketika anda melihat keping DVD bagian depan. Terdapat hologram yang menyatu di tepi luar maupun dalam keping DVD. Meskipun sudah berkualitas tinggi sekalipun, yang palsu itu belum dapat membuat hologram yang menyatu dengan kepingan DVD. Kalaupun ada hologram, itu merupakan stiker yang di tempel di bagian luar. Dari segi harga tentunya yang asli lebih mahal, sekitar Rp 1,14 juta hingga Rp 1,86 juta. Jika ada penjual yang menetapkan harga mulai dari Rp 650 ribu hingga Rp 950 ribu anda harus pikir-pikir ulang jika hendak membelinya. Karena sudah tentu terindikasi bahwa produk tersebut merupakan software bajakan.
sumber : detikcom
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment